Tarisa Nurul (220106110051)-UAS Studi Kebijakan Pendidikan

 

PENGARUH PERGANTIAN KURIKULUM MERDEKA TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA SEKOLAH DI INDONESIA

Tarisa Nurul Anggraeni

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Manajemen Pendidikan Islam

E-mail : tarisanurulanggraeni@gmail.com

 

Abstrak                                        

Demi tercapainya Pendidikan diperlukan kurikulum sebagai bahan ajar serta menjaga keefektivan proses belajar mengajar disekolah. Menteri Pendidikan nadiem makarim mencetuskan kurikulum baru yaitu "kurikulum merdeka belajar" yang sudah dipakai mulai tahun 2022. Kurikulum ini menuai banyak pro kontra mengenai pengaruh pergantian kurikulum ini terhadap hasil belajar siswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengumpulkan data tentang hubungan antara pergantian kurikulum merdeka dan hasil belajar siswa sekolah di Indonesia. Untuk itu, dibutuhkan pemahaman lebih lanjut guna memperdalam wawasan mengenai kegiatan tersebut. Peneliti menggunakan metode kualitatif yaitu teknik mengumpulkan data berdasarkan penelitian terdahulu serta sumber referensi online dengan pengambilan kata kunci pentingnya hasil belajar siswa, kurikulum Merdeka, serta pengaruh pergantian kurikulum sebagai sumber referensi online.

Kata kunci : pentingnya hasil belajar siswa, kurikulum Merdeka, dan pengaruh pergnatian kurikulum

 

Abstrak

In order to achieve education, a curriculum is needed as teaching material and maintain the effectiveness of the teaching and learning process in schools. Education Minister Nadiem Makarim initiated a new curriculum, namely the "independent learning curriculum" which has been used starting in 2022. This curriculum reaps many pros and cons regarding the effect of this curriculum change on student learning outcomes. This study aims to analyze and collect data on the relationship between the change of independent curriculum and the learning outcomes of school students in Indonesia. For this reason, further understanding is needed to deepen insight into these activities. Researchers use qualitative methods, namely techniques for collecting data based on previous research and online reference sources by taking keywords on the importance of student learning outcomes, the Merdeka curriculum, and the influence of curriculum changes as online reference sources.

Keywords: the importance of student learning outcomes, the Merdeka curriculum, and the influence of curriculum development

                                                      

Pendahuluan

Kurikulum merdeka adalah kemajuan besar dalam pendidikan di Indonesia. Diharapkan, perubahan ini akan meningkatkan hasil belajar siswa di sekolah-sekolah Indonesia. Kurikulum merdeka dimulai pada tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan karakter siswa serta kemampuan mereka untuk berpikir kreatif dan mandiri. Pengaruh pergeseran ke kurikulum merdeka terhadap hasil belajar siswa di sekolah-sekolah di Indonesia harus menjadi perhatian publik. Ada pergeseran besar dari pendekatan pembelajaran reproduktif ke arah yang lebih progresif dan holistik. Kurikulum merdeka mendorong pembelajaran yang berpusat pada pemahaman dan penerapan pengetahuan dalam situasi dunia nyata, sehingga siswa tidak hanya menghafal tetapi juga aktif menggunakan apa yang mereka ketahui. Kurikulum merdeka juga memberi ruang yang lebih besar bagi kreativitas siswa. Dalam kurikulum ini, pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler, dan pendidikan seni diberikan perhatian yang lebih besar. Ini berdampak pada peningkatan minat dan semangat siswa dalam belajar, yang menghasilkan hasil belajar yang lebih baik.

Tak hanya itu, pergeseran ke kurikulum merdeka menunjukkan bahwa siswa lebih terlibat dalam pembelajaran. Kurikulum ini mendorong siswa untuk berpartisipasi secara aktif dalam aktivitas pembelajaran dan meningkatkan kemampuan mereka untuk berpikir mandiri, memecahkan masalah, dan berkomunikasi. Akibatnya, siswa menjadi lebih terlibat dalam aktivitas pembelajaran, lebih percaya diri, dan lebih baik secara keseluruhan. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa pergeseran ke kurikulum merdeka juga menghadapi beberapa masalah dan kesulitan dalam menjalankannya. Untuk menerapkan kurikulum merdeka, setiap guru wajib memiliki pemahaman yang mendalam dan keterampilan untuk menerapkan kurikulum dengan baik. Kesuksesan kurikulum merdeka juga bergantung pada infrastruktur, sumber daya manusia, dan pembiayaan yang memadai. Pergeseran ke kurikulum merdeka merupakan langkah penting dalam memperbaiki hasil belajar siswa di sekolah-sekolah di Indonesia. Hasil belajar siswa diharapkan dapat ditingkatkan melalui pengembangan kreativitas, peningkatan keterlibatan siswa, dan pendekatan pembelajaran yang lebih progresif. Namun, hambatan dan kesulitan yang terkait dengan implementasi juga harus diatasi melalui upaya yang sungguh-sungguh dan kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru, dan semua stakeholder yang terkait.

 

Pembahasan 

1.      Pentingnya hasil belajar siswa

a.       Definisi hasil belajar siswa

Hasil belajar gabungan dari dua kata, yaitu "hasil" dan "belajar", Keduanya memiliki arti yang berbeda. Belajar merupakan kegiatan yang paling berarti dalam keseluruhan proses pembelajaran. Cara siswa belajar akan mengungkapkan apakah tujuan pendidikan tercapai atau tidak. Dari penjelasan tersebut, Belajar dapat didefinisikan sebagai pemerolehan pengalaman baru dan perubahan perilaku yang disebabkan oleh proses interaksi belajar dengan objek yang ada dalam lingkungan belajar.

Siswa memperoleh hasil belajar setelah proses belajar berakhir. Hasil belajar adalah apa yang telah dicapai siswa setelah melakukan kegiatan belajar. Dapat disimpulkan, Hasil belajar adalah apa yang siswa lakukan setelah kegiatan belajar. Hasil ini dapat berupa pemahaman, tingkah laku, dan skill apa pun yang sudah mereka pelajari.

Hasil belajar dapat diperoleh dari 2 hal, yaitu :

1)      Motivasi

Motivasi paling sering dugunakan untuk menjelaskan keberhasilan atau kegagalan hamper semua pekerjaan yang kompleks. motivasi berkaitan dengan komponen yang mendorong tingkah laku dan memberikan arah kepada tingkah laku tersebut. Selain itu, umumnya diakui bahwa motif seseorang untuk terlibat dalam kegiatan tertentu didasarkan pada kebutuhan mendasar mereka. Faktor intrinsik seperti hasrat dan keinginan berhasil, serta dorongan untuk memenuhi kebutuhan dan cita-cita belajar, dapat menyebabkan motivasi belajar. Faktor luar seperti penghargaan, lingkungan yang baik, dan kegiatan yang menyenangkan dan menarik. Dorongan internal dan eksternal yang mendorong siswa untuk mengubah tingkah laku dikenal sebagai motivasi belajar.

Jadi, motivasi yang sangat berpengaruh pada hasil belajar mereka. Siswa yang memiliki motivasi belajar yang tinggi cenderung memiliki prestasi yang lebih baik, sementara siswa yang memiliki motivasi belajar yang rendah cenderung memiliki prestasi yang lebih rendah. Rendahnya motivasi dapat menyebabkan usaha atau semangat yang rendah untuk berpartisipasi dalam aktivitas tertentu, dan tentu saja rendahnya semangat akan mempengaruhi hasil yang diperoleh (Rahman, 2022).

Setidaknya ada minimal enam faktor yang menunjukkan motivasi untuk belajar: hasrat dan keinginan untuk berhasil, dorongan dan kebutuhan untuk belajar, harapan dan cita-cita masa depan, penghargaan untuk belajar, kegiatan yang menarik, dan lingkungan belajar yang baik. Motivasi belajar mempengaruhi hasil belajar siswa secara positif dan signifikan. Hubungan antara motivasi belajar dan hasil belajar siswa sangat kuat. Memberikan motivasi yang kuat dan tinggi dalam pembelajaran akan berdampak positif dan signifikan terhadap hasil belajar siswa, sehingga tujuan belajar dapat dicapai.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa motivasi belajar berkontribusi terhadap peningkatan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, guru harus memahami bagaimana memotivasi siswa untuk mencapai hasil belajar yang optimal. Ini mungkin termasuk memberikan hadiah, pemberian ucapan dan kuis yang memotivasi siswa dalam belajar (Mustanil et al., 2022).

2)      Minat belajar

Menarik atau tertarik pada suatu hal atau aktivitas belajar tanpa arahan disebut minat belajar. Minat belajar juga didefinisikan sebagai keinginan dan keterlibatan yang disengaja dalam aktivitas kognitif yang memainkan peran penting dalam proses pembelajaran, menentukan apa yang kita pilih untuk belajar, dan seberapa baik kita mempelajari apa yang telah diberikan.

jadi, minat belajar adalah ketika seseorang memiliki ketertarikan yang kuat dan keinginan yang kuat untuk melakukan aktivitas belajar atau mempelajarinya sendiri. Minat belajar memainkan peran penting dalam proses pembelajaran karena dapat menentukan apa yang kita pilih untuk belajar dan seberapa baik kita mempelajari informasi yang diberikan. Oleh karena itu, penting bagi seseorang untuk memiliki minat belajar agar mereka dapat mengoptimalkan pembelajaran mereka dan mencapai lebih banyak dalam bidang yang mereka sukai.

b.      Menurunnya hasil belajar siswa

Menurunnya hasil beberapasiswa disebabkan oleh 2 faktor, yaitu internal dan eksternal. Beberapa faktor internal yang mempengaruhi belajar siswa adalah sikap, malas, waktu, menggampangkan tugas, cara belajar dirumah, dan terlalu santai. Sedangkan, Faktor eksternal yang mempengaruhi belajar siswa adalah faktor dari keluarga seperti masalah keluarga yang mempengaruhi belajar mereka, dan faktor sekolah lebih banyak dipengaruhi oleh gurunya karena guru tidak hanya memberi siswa pengetahuan tetapi juga secara tidak langsung membentuk karakter mereka. Karena fakta bahwa siswa dengan masalah keluarga rentan terhadap prestasi mereka karena kurangnya belajar, seperti yang terlihat dalam beberapa kasus. Dan disinilah sekolah harus membantu siswa dalam belajar (Ricardo & Meilani, 2017).

2.      Kurikulum Merdeka

a.      Hakikat kurikulum belajar

Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin "a little receourse" yang berarti jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga. Dan kemudian dirubah arti Pendidikan menjadi "circle instruction" yang berarti lingkaran pengajaran di mana guru dan peserta didik terlibat. Dalam bahasa Arab, kurikulum disebut dengan kata "manhaj" yang berarti jalan yang dilalui manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, manhaj atau kurikulum dalam pendidikan Islam berarti sekumpulan rencana dan alat yang digunakan oleh lembaga pendidikan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan akademik.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, kurikulum didefinisikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan yang mencakup tujuan, isi, bahan, dan metode pembelajaran, serta bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan Nasional. Kurikulum memiliki setidaknya tiga definisi ketika digunakan setiap hari. Pertama, kurikulum didefinisikan sebagai kumpulan mata pelajaran untuk jenjang dan jenis sekolah. Kedua, kurikulum didefinisikan sebagai silabus. Ketiga, kurikulum didefinisikan sebagai program (Sofiana & Afwadzi, 2021).

Kurikulum merdeka adalah salah satu bagian dari upaya pemulihan pembelajaran. Kurikulum ini adalah kurikulum yang memiliki pembelajaran intrakurikuler yang beragam dan materi yang disesuaikan sehingga siswa memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari konsep dan memperkuat keterampilan mereka. Kurikulum ini awalnya dikenal sebagai kurikulum prototipe, tetapi kemudian dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel dengan fokus pada materi yang relevan, pengembangan karakter serta kompetensi siswa. Guru dapat memilih berbagai pendekatan pengajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat siswa.

memberi penjelasan tentang ide kebijakan belajar merdeka yang diusulkan oleh kemendikbud Nadiem Makarim, yang menekankan pada gagasan belajar merdeka karena Nadiem melakukan penilaian luar biasa pada kemampuan minimalnya, seperti berhitung, literasi, dan survei karakter. Literasi adalah ukuran bukan hanya kemampuan membaca tetapi juga kemampuan untuk memahami dan menganalisis teks yang dibaca selain memahami ide-ide di baliknya. Dalam penilaian kemampuan numerik, yang dinilai bukan matematika, tetapi bagaimana siswa dapat menerapkan konsep numerik dalam situasi dunia nyata. Survei Karakter bukanlah bagian yang tersisa. Namun, bagaimana siswa menerapkan nilai-nilai moral, agama, dan Pancasila. Diharapkan bahwa kebijakan belajar Merdeka ini akan membantu dunia pendidikan memajukan sistem pendidikan secara merata dan menghasilkan generasi penerus yang unggul, kompetitif, dan berdaya saing di seluruh dunia (Suhartono, 2021).

b.      Ciri-ciri kurikulum Merdeka

2.500 lembaga pendidikan telah menerapkan program kurikulum merdeka, yang sebelumnya dikenal sebagai "Kurikulum Prototipe”. Ada 3 ciri-ciri kurikulum Merdeka, yaitu :

1)      Pembelajaran berbasis projek melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Pembelajaran berbasis proyek lebih relevan dan interaktif karena melibatkan berbagai kegiatan proyek.

Ini memungkinkan siswa untuk secara aktif mempelajari masalah aktual dan mendukung pengembangan kompetensi dan karakter Profil Siswa Pancasila. Tujuan proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5) adalah untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan membangun sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tersebut. Ini juga dapat melibatkan kerja sama antara berbagai mata pelajaran, seperti pendidikan Pancasila, bahasa Indonesia, seni dan keterampilan lainnya. Siswa diberikan tugas untuk menyusun proyek yang melibatkan kreativitas, analisis, dan penelitian dalam menggambarkan nilainilai Pancasila. Mereka dapat membuat presentasi, poster, atau karya seni yang menunjukkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tersebut.

2)      Fokus pada materi penting sehingga cukup waktu untuk mempelajari kompetensi dasar (numerasi dan literasi).

Kurikulum Merdeka fokus pada materi yang paling penting dan secara bertahap meningkatkan keterampilan siswa, sehingga membuat pembelajaran pada kurikulum ini lebih sederhana serta mendalam. Akibatnya, proses pembelajarannya menjadi tidak membosankan, bermanfaat, dan tidak tergesa-gesa. Selain itu, standarnya jauh lebih sederhana dan memberi guru lebih banyak waktu untuk mengajarkan konsep secara menyeluruh.

3)      Fleksibilitas dalam pembelajaran yang terdiferensiasi dengan menyesuaikan kemampuan siswa, serta konteks dan muatan lokal.

Kurikulum ini memberikan lebih banyak kebebasan belajar kepada siswa, pendidik, dan sekolah. Di sekolah menengah, tidak ada program peminatan. Akibatnya, siswa dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan cita-cita mereka. Oleh karena itu, siswa tidak dipisahkan berdasarkan jurusan IPA atau IPS. Guru diberi kebebasan untuk mengajar sesuai dengan tahapan pencapaian dan perkembangan siswa. Selama periode ini, guru diharuskan untuk terus mengejar materi, tanpa mempertimbangkan apa yang ketinggalan siswa. Namun, sekolah diberi wewenang untuk membuat dan mengawasi kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, siswa, dan sekolah masing-masing.

c.       Perbedaan kurikulum sebelumnya (2013) dengan kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka dan kurikulum 2013 memiliku ciri-ciri yang membedakan keduanya. Kurikulum merdeka memiliki ciri-ciri yang dapat membantu menyelesaikan masalah pendidikan dasar berikut :

1)      Pengembangan keterampilan non-teknis dan kompetensi berdasarkan profil siswa Pancasila melalui pembelajaran berbasis proyek

2)      Penyediaan materi dengan fokus pada materi esensial memungkinkan banyak waktu untuk memahami kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi secara mendalam.

3)      Bersifat fleksibel, yaitu memberikan guru kebebasan untuk berinovasi dengan mengutamakan kemampuan siswa dan menyesuaikan dengan konteks dan muatan lokal (Kurnia, 2023).

d.      Program Kebijakan kurikulum Merdeka

1)      USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) dirubah menjadi Asesmen Kompetensi

Dengan merubah USBN menjadi Asesmen Kompetensi, tujuan dari UU Sisdiknas adalah untuk memberikan sekolah lebih banyak kebebasan untuk menentukan kelulusan siswa. Siswa dievaluasi melalui tes tertulis dan penilaian tambahan. Pergeseran USBN menjadi penilaian kemampuan membantu siswa, guru, dan sekolah. Siswa memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuan dan tekanan psikologis mereka berkurang. Penilaian memberi guru kebebasan untuk mengajar sesuai dengan kebutuhan siswa dan situasi kelas atau sekolahnya. Hal ini dapat terus mengembangkan kompetensi profesional guru. Untuk sekolah, ini memberi lebih banyak kebebasan karena asesmen membantu proses dan hasil belajar siswa.

2)      Ujian Nasional (UN) dirubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Mengubah ujian nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dianggap tidak efektif sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional karena memiliki maksud untuk menurunkan tekanan pada pendidik, peserta didik, dan orang tua atau wali. Asesmen kompetensi seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) menggunakan kompetensi bernalar seperti literasi dan numerasi untuk menyelesaikan masalah personal dan profesional. Dengan menggunakan survei karakter, dapat menilai berbagai aspek implementasi nilai Pancasila di sekolah, termasuk aspek iklim sekolah (kualitas pembelajaran, kebinekaan, dan perilaku bullying) dan aspek karakter (karakter pembelajar dan gotong royong). Perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

3)      Pengecilan pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) durubah, guna meningkatkan kinerja guru. Sebelumnya, RPP terdiri dari banyak bagian dan jika ditulis bisa mencapai 20 halaman. Sekarang, RPP hanya perlu satu halaman dan mencakup tiga elemen utama: tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian. Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan pengelolaan dan menghemat waktu guru. Ini memungkinkan guru untuk merencanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran dengan baik.

4)      Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi

Sistem zonasi pada Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuat lebih fleksibel. Pada kurikulum sebelumnya, pembagian PPDB dengan sistem zonasi menjadi 3, yaitu 80% jalur zonasi, 15 % jalur afirmasi, 5% jalur perpindahan, dan 0 hingga 30% jalur prestasi. Untuk peraturan terbaru membagi PPDB dengan sistem zonasi menjadi empat, yaitu 50% jalur zonasi, 15% jalur, dan 15 % jalur perpindahan (Vhalery et al., 2022).

 

e.       Perubahan kurikulum

Jika satu atau lebih elemen kurikulum berbeda selama dua periode tertentu karena usaha yang disengaja, kurikulum disebut mengalami perubahan. Mengubah kurikulum juga sering berarti mengubah individu, yaitu guru, pembina pendidikan, dan orang-orang yang bertanggung jawab atas pendidikan. Itu sebabnya mengubah kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, atau "perubahan sosial". Perubahan kurikulum juga dikenal sebagai inovasi atau pembaharuan kurikulum. Perubahan kurikulum biasanya karena beberapa faktor, seperti :

1)     Bebasnya sejumlah wilayah tertentu di dunia ini dari kekuasaan kaum kolonialis

Setelah negara-negara memperoleh kemerdekaan, mereka menyadari bahwa sistem pendidikan yang mereka gunakan selama ini sudah tidak sesuai lagi dengan semangat kemerdekaan nasional. Untuk mencapai tujuan ini, mereka mulai mempersiapkan perubahan yang cukup signifikan pada kurikulum dan sistem pendidikan saat ini.

Meskipun kurikulum diubah sebagai tanggapan atas kebebasan dari kekuasaan kolonial, perlu diperhatikan bahwa perubahan ini merupakan proses yang sulit dan dapat memakan waktu yang lama. Untuk mencapai perubahan kurikulum yang efektif dan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi dan diskusi yang luas dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pendidik, dan ahli pendidikan.

2)     Perkembangan IPTEK yang pesat sekali.

Hampir setiap aspek kehidupan kita, termasuk pendidikan, dipengaruhi oleh perkembangan IPTEK yang pesat. Kurikulum harus mengikuti perkembangan terkini dalam bidang pengetahuan dan teknologi untuk memastikan bahwa siswa memanfaatkan kemajuan IPTEK untuk masa depan.

3)     Pertumbuhan yang pesat dari penduduk dunia dengan bertambahnya penduduk, maka makin bertambah pula jumlah orang yang membutuhkan Pendidikan.

Ini berarti bahwa metode yang telah digunakan dalam pendidikan harus ditinjau kembali dan, jika perlu diubah untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan yang semakin meningkat (Muhammedi, 2016).

3.      Dampak Pergantian Kurikulum

Pergantian kurikulum yang sebelumnya memakai kurikulum 2013 menjadi kurikulum Merdeka membawa dampak, baik dampak positif maupun dampak negaif :

 

a.       Dampak positif

1)      Kurikulum baru melengkapi kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya.

Kurikulum Merdeka dirancang guna untuk melengkapi kekurangan pada kurikulum sebelumnya. Terdapat banyak kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya, yaitu di kurikulum sebelumnya kurangnya peluang siswa dalam mengembangkan minat dan bakat (non akademik) dan hanya terfokus bada bidang akademiknya saja, sedangkan di kurikulum Merdeka ini siswa diberi ruang untuk mengeksplor bakat dan minat siswa. Selanjutnya, dikurikulum sebelumnya lebih dominan guru untuk mengarahkan pembelajaran dan hal ini membuat siswa menjadi pasif saat pembelajaran belangsung, sedangkan di kurikulum Merdeka lebih dominan siswa dikarenakan dituntuk untuk lebih mandiri dan membuat siswa lebih aktif pada saat proses pembelajaran. Dan yang teakhir, kurikulum sebelumnya jarang menggunakan teknologi bahkan hamper tidak pernah dan tidak relevan dengan kemajuan teknologi, sedangakan kuriklum Merdeka sudah menggunakan teknologi pada saat akegiatan belajar mengajar.

Dapat disimpulkan, kurikulum Merdeka dibuat untuk melengkapi kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Dan diharapkan untuk kurikulum Merdeka dapat memberikan Pendidikan yang lebih luas sesuai dengan kebutuhan siswa di era revolusi industry 4.0 atau society 5.0 dengan menyesuaikan kemajuan teknologi saat ini.

2)      Terdapat penyesuaian dengan tuntutan perubahan zaman.

Kurikulum Merdeka dirancang sesuai dengan kebutuhan siswa di era revolusi industry 4.0 atau society 5.0 dengan tujuan mampu menghadapi tantangan masa depan yang ditimbulkan oleh perubahan zaman dengan tetap mampu mencapai tujuan Pendidikan. Di era digital saat ini, memungkinkan pembelajaran yang fleksibel dan bisa dilakukan dengan cara siswa mengakses pembelajaran melalui media sosial, seperti youtube, google classroom, dan masih banyak lagi. Kurikulum tersebut juga perlu mempersiapkan siswa untuk beradaptasi dengan perubahan yang cepat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan inovatif, serta memiliki sikap belajar sepanjang hayat. Dalam hal ini, penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk terus memantau perkembangan perubahan zaman, mengikuti tren global dalam pendidikan, dan melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kurikulum merdeka belajar.

b.      Dampak negatif

1)      Tidak tercapainya target Pendidikan di awal penerapan.

Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran yang lebih mandiri dan berbasis proyek, misalnya siswa membuat ppt tentang materi tersebut kemudia dipresentasikan didepan siwa lain dan gurunya. Dalam hal ini, siswa dituntut untuk berperan aktif dalam mengatur dan mengelola proses belajar mereka sendiri. Faktor lainnya yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang kurikulum Merdeka ini, serta fasilitas di setiap sekolah yang berada di Indonesia tidak memadai. Hal tersebut menjadi suatu alasan mengapa kurikulum Merdeka ini belum mencapai target atau tujuan Pendidikan.

Untuk mengatasi hal ini, perlu adanya Upaya mendasar yang dilakukan oleh pemerintah, seperti melakukan pelatihan kepada guru, orang tua, ataupun pihak yang terkait. Serta dilakukan Upaya untuk meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana sekolah di Indonesia. Dan kurikulum Merdeka dapat berhasil, jika semua pihak yang terkait mampu bekerjasama untuk mendukung hal tersebut dan berkomitmen untuk menerapkannya.

2)      Fasilitas kurang memadai.

Salah satu tantangan dalam menerapkan kurikulum Merdeka belajar adalah kurangnya fasilitas yang memadai baik dari segi sarana maupun prasarana di Sebagian sekolah yang ada di Indonesia. Kurangnya fasilitas menyebabkan tidak lancarnya proses belajar siswa serta dapat menurunkan hasil belajar siswa. Dikarenakan pembelajaran yang kurang menarik atau terlalu monoton.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dapat memberikan perhatian lebih guna menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai di setiap sekolah yang ada di Indonesia. Dengan adanya fasilitas yang memadai, proses pembelajaran siswa akan berjalan lebih efektif dan efisien, serta memungkinkan para siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang mata pelajaran yang dipelajari, sehingga diharapkan hasil belajar siswa juga meningkat secara signifikan.

3)      Sosialisasi penerapan kurikulum baru membutuhkan waktu.

Pada dasarnya pergantian kurikulum membutuhkan waktu yang cukup untuk mensosialisasikan kurikulum Merdeka secara efektif. Karena disini melibatkan beberapa pihak seperti pemerintah, guru, orang tua, siswa, dan pihak lainnya (Mawati et al., 2023)

Kesimpulan 

Pergantian kurikulum yang sebelumnya kurikulum 2013 dirubah menjadi kurikulum Merdeka memiliki dampak, baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif dari kurikulum Merdeka yaitu kurikulum baru melengkapi kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya, seperti memberi ruang pada siswa untuk mengekspor bakat dam minat, dominan siswa yang menjelaskan karena dituntut lebih mandiri serta membuat siswa lebih aktif, dan kurikulum saat ini sudah menggunakan teknologi sesuai dengan majunya teknologi. Selanjutnya, terdapat penyesuaian dengan tuntutan perubahan zaman, kurikulum Merdeka ini sudah mengaplikasikan teknologi pada pembelajaran seperti youtube, google classroom, zoom dan masih banyak lagi.

. Sedangkan, dampak negatif kurikulum Merdeka yaitu, tidak tercapainya target Pendidikan di awal penerapan, hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai kurikulum ini dan mengubah metode pembelajaran. Yang kedua, fasilitas kurang memadai, beberapa sekolah kurang memadai dari segi sarana dan prasarana yang menyebabkan kurang lancarnya proses pembelajaran. Dan yang terakhir, sosialisasi penerapan kurikulum baru membutuhkan waktu, pada dasarnya penerapan kurikulum membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan melibatkan beberapa pihak.

 

Daftar Pustaka :

Kurnia, S. (2023). KESIAPAN GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM MERDEKA DI SEKOLAH DASAR ISLAM (SDI) SURYA BUANA KOTA MALANG. Ibtidaiyyah: Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 2(2), 117–127.

Mawati, A. T., Hanafiah, H., & Arifudin, O. (2023). Dampak pergantian kurikulum pendidikan terhadap peserta didik sekolah dasar. Jurnal Primary Edu,  1(1), 69–82.

Muhammedi, M. (2016). Perubahan Kurikulum Di Indonesia: Studi kritis tentang upaya menemukan Kurikulum Pendidikan islam yang ideal. Jurnal Raudhah, 4(1).

Mustanil, M., Hady, MS, & Kawakip, A. N. (2022). Efektivitas Penggunaan Model Blended Lerning dalam Meningkatkan Motivasi dan Hasil Belajar Siswa MI Darul Hikmah Bone. Jurnal Basicedu, 5(6), 6453–6463. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i6.1687

Rahman, S. (2022). Pentingnya motivasi belajar dalam meningkatkan hasil belajar. Seminar Prosiding Nasional Pendidikan Dasar.

Ricardo, R., & Meilani, R. (2017). Impak Minat dan Motivasi Belajar terhadap Hasil Belajar Siswa (The impacts of students' learning interest and motivation on their learning outcomes). Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran,  1(1), 79–92.

Sofiana, F., & Afwadzi, B. (2021). Kurikulum Pendidikan Islam di UIN Malang: Studi Pemikiran Imam Suprayogo dan M. Zainuddin. At-Ta'lim: Media Informasi Pendidikan Islam, 20(2), 248–272.

Suhartono, O. (2021). Kebijakan merdeka belajar dalam pelaksanaan pendidikan di masa pandemi covid-19. Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam,  1(1).

Vhalery, R., Setyastanto, A. M., & Leksono, A. W. (2022). Kurikulum merdeka belajar kampus merdeka: Sebuah kajian literatur. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 8(1), 185–201.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini